Menurut saya kasus Century
Hasil audit BPK membuktikan adanya dugaan pelanggaran dalam penyelamatan Bank Century oleh Bank Indonesia. Laporan hasil audit investigasi BPK setebal 570 halaman yang diserahkan Ketua BPK, Hadi Purnomo kepada pimpinan DPR pada 23 November 2009 tersebut intinya berisikan dugaan telah terjadi pelanggaran pada saat merger dan pengawasan Bank Century oleh BI. Sebelumnya berkembang rumors bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialihkan ke dana kampanye Partai Demokrat. Lantas Presiden SBY meminta kasus ini dibuka sejelas-jelasnya dengan meminta Menteri Keuangan dan BI memberi penjelasan dan klarifikasi segamblang mungkin terhadap hasil audit BPK tersebut. Permintaan Presiden sangat beralasan karena isu Bank Century ini sudah berkembang sedemikian jauhnya hingga kepada upaya pemakzulan presiden. Klarifikasi yang disampaikan Menteri Keuangan dan pihak BI sehari setelah hasil audit BPK tersebut diumumkan, tampaknya belum sepenuhnya dapat diterima, khususnya oleh sekelompok praktisi perbankan dan ekonom di negeri ini. Tentu mereka punya sejumlah argumen. Namun tampaknya tidak begitu mudah dipahami masyarakat awam karena sarat dengan hitung-hitungan teknis-detail ala perbankan. Belajar dari kasus Bibit dan Chandra dimana kita sebagai bangsa selama beberapa bulan hidup dalam suasana saling berburuk sangka, alangkah baiknya kalau kasus Bank Century ini publik tidak lagi digiring untuk sekali lagi berburuk sangka kepada pihak-pihak yang diduga terlibat, apalagi kepada Presiden. Mungkin tak perlu harus ada Tim Delapan lagi, karena toh sudah ada institusi resmi seperti DPR yang anggota-anggotanya sudah kita pilih. Sebentar lagi lembaga ini akan menggunakan hak angketnya untuk mendalami kasus ini. Barangkali DPR akan lebih bisa menyampaikan hasil temuan mereka dengan bahasa rakyat yang mereka wakili. Utamanya, seperti harapan bapak Presiden, menelusuri sejauh mana keputusan penyelamatan Century itu dinilai tepat. Apakah ada kemungkinan bocornya dana talangan dari uang rakyat untuk menyelematkan Bank Century yang jatuh ke tangan-tangan koruptor, serta sejauh mana kebocoran itu bisa dikembalikan kepada negara. Dan Menurut pendapat saya tentang Century diatas bahwa kasus bank Century ini telah memakan banyak uang negara, dan pengawasan dibidang merger Century kuranglah aman, sehingga uang di century gampang sekali terambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. maka kasus century haruslah segera diselesaikan jangan dibiarkan saja, jika di biarkan saja orang orang yang terlibat dikasus ini malah akan santai santai saja berkeliaran dinegara ini bahkan akan berbuat seperti itu lagi. |
0 komentar:
Posting Komentar