Translate

Pages

Minggu, 30 September 2012

BUKU PUTIH G30s/PKI


 "Buku Putih" Sudah Diedarkan 
Jakarta, JP.-
     Buku putih tentang Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia
(G 30 S/PKI) yang disiapkan pemerintah selama empat tahun terakhir
ini, jadi diterbitkan. Buku ini kemarin dibagikan pada acara
peringatan ke-29 Hari Kesaktian Pancasila, di Lubang Buaya Jakarta.
     Materi buku putih itu, garis besarnya hampir sama dengan kisah
film Pengkhianatan PKI yang ditayangkan TVRI 30 September. Buku
tersebut setebal 293 halaman, 120 halaman di antaranya lampiran dan
daftar kepustakaan.
     Dengan cover kertas luks, buku setebal 4 cm dengan latar belakang
warna putih dan dua lambang Garuda Pancasila di tengahnya itu, judul
lengkapknya ialah Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis
Indonesia.
     Dalam buku itu terdapat tulisan tentang Surat Perintah 11 Maret
(Supersemar) dalam ejaan bahasa Indonesia yang sudah disempurnakan.
Surat bersejarah di buku tersebut memang bukan copy print dari naskah
aslinya, tapi hanya salinan.
     Buku putih disusun sebagai dokumen kenegaraan resmi untuk
menunjang pelaksanaan Tap XXV/MPRS/1966. Tap tersebut membolehkan
mempelajari G 30 S, sepanjang bertujuan memperkuat ideologi Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
     Buku itu antara lain mengupas latar belakang, aksi, dan
penumpasan PKI yang tersusun dalam 10 bab, berikut lampiran berupa
dokumen dan transkripsi rekaman. Transkrip rekaman ditulis dengan
ejaan baru yang telah disempurnakan, sedangkan dokumennya ditulis
sesuai dengan naskah aslinya. Buku ini tidak memuat foto-foto
dokumentasi tentang kebiadaban G 30 S/PKI.
     Gambar kulit yang dikerjakan Pusat Grafis Indonesia-Depdikbud RI
yang merupakan cetakan pertama, edisi I-1994 dicetak PT Citra Lamtoro
Gung Persada, Jakarta.
     "Buku ini disusun untuk membekali bangsa Indonesia mengenai pola
ancaman terencana dari paham dan gerakan komunisme Indonesia. Dengan
demikian, bangsa Indonesia secara sadar dapat memelihara kewaspadaan
terhadap segala macam dan bentuk ancaman seperti ini," tulis
Mensesneg Moerdiono dalam kata pengantarnya.
     Menurut Mensesneg, sebagian besar materi bersumber dari
fakta-fakta yang terungkap dalam sidang-sidang pengadilan terhadap
tokoh-tokoh PKI yang terlibat dalam pemberontakan G 30 S/PKI. "Buku
ini memakan waktu yang cukup panjang, baik untuk melengkapi data dan
memperdalam analisis maupun untuk memperoleh jarak waktu yang cukup,
guna memperoleh tingkat objektivitas yang optimal," kata Moerdiono.
     Moerdiono mengingatkan kembali bahwa Republik Indonesia adalah
negara kebangsaan yang didirikan berdasarkan Pancasila dan ditata
menurut sistem kenegaraan yang tercantum dalam UUD 1945.
     Ancaman mendasar tersebut, kata Moerdiono, akan bersifat total
bila satu pemerintah alternatif disiapkan, komando angkatan bersenjata
dilumpuhkan, golongan-golongan dalam masyarakat disusupi dan diadu
domba, upaya meningkatkan taraf hidup dirongrong, dan akhirnya bila
negara dilibatkan dalam konfrontasi yang tiada putus-putusnya dengan
negara lain. "Untuk itu, kita perlu menarik pelajaran sangat berharga
dari pengalaman masa lampau itu," kata Moerdiono.
     Empat tahun lalu, wakil dari pemerintah, yakni Mensesneg
Moerdiono, menjanjikan bahwa pemerintah segera menerbitkan buku putih
tentang peristiwa G 30 S/PKI. "Buku ini diterbitkan untuk menghindari
simpang siur tentang tragedi nasional itu," kata Mensesneg waktu itu
di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta.
     Berdasarkan pernyataan Mensesneg tersebut, rakyat yang diwakili
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terutama anggota Komisi I yang
membidangi Politik Keamanan dan Luar Negeri, menagih janji kepada
Moerdiono dalam setiap rapat kerja. Tapi jawaban Mensesneg bahwa buku
tersebut sedang dalam persiapan terakhir.
     Ternyata buku yang telah siap empat tahun lalu dan diteliti ulang
melalui sebuah tim yang cukup besar, yakti melibatkan Sekretariat
Negara, Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin), Arsip Nasional, dan
Departemen Penerangan baru benar-benar selesai setelah digarap
intensif selama empat tahun.
     "Kita tidak mau ceroboh dalam menerbitkan buku putih ini. Jangan
sampai di kemudian hari ada yang protes dan merasa tersinggung. Untuk
itulah perlu hati-hati dan kecermatan yang tinggi. Ini antara lain
yang membuat proses penyelesaian akhir buku ini memerlukan waktu
relatif lama," katanya




Sumber : http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1994/10/03/0003.html

0 komentar:

Posting Komentar