Minggu, 08 Januari 2012
Depok,
Menurut saya kasus Century
Hasil audit
BPK membuktikan adanya dugaan pelanggaran dalam penyelamatan Bank
Century oleh Bank Indonesia. Laporan hasil audit investigasi BPK setebal
570 halaman yang diserahkan Ketua BPK, Hadi Purnomo kepada pimpinan DPR
pada 23 November 2009 tersebut intinya berisikan dugaan telah terjadi
pelanggaran pada saat merger dan pengawasan Bank Century oleh BI.
Sebelumnya berkembang rumors bahwa sebagian dana itu dirancang untuk
dialihkan ke dana kampanye Partai Demokrat. Lantas Presiden SBY meminta
kasus ini dibuka sejelas-jelasnya dengan meminta Menteri Keuangan dan BI
memberi penjelasan dan klarifikasi segamblang mungkin terhadap hasil
audit BPK tersebut. Permintaan Presiden sangat beralasan karena isu Bank
Century ini sudah berkembang sedemikian jauhnya hingga kepada upaya
pemakzulan presiden.
Klarifikasi yang disampaikan Menteri Keuangan dan pihak BI sehari
setelah hasil audit BPK tersebut diumumkan, tampaknya belum sepenuhnya
dapat diterima, khususnya oleh sekelompok praktisi perbankan dan ekonom
di negeri ini. Tentu mereka punya sejumlah argumen. Namun tampaknya
tidak begitu mudah dipahami masyarakat awam karena sarat dengan
hitung-hitungan teknis-detail ala perbankan.
Belajar dari kasus Bibit dan Chandra dimana kita sebagai bangsa selama
beberapa bulan hidup dalam suasana saling berburuk sangka, alangkah
baiknya kalau kasus Bank Century ini publik tidak lagi digiring untuk
sekali lagi berburuk sangka kepada pihak-pihak yang diduga terlibat,
apalagi kepada Presiden. Mungkin tak perlu harus ada Tim Delapan lagi,
karena toh sudah ada institusi resmi seperti DPR yang anggota-anggotanya
sudah kita pilih. Sebentar lagi lembaga ini akan menggunakan hak
angketnya untuk mendalami kasus ini.
Barangkali DPR akan lebih bisa menyampaikan hasil temuan mereka dengan
bahasa rakyat yang mereka wakili. Utamanya, seperti harapan bapak
Presiden, menelusuri sejauh mana keputusan penyelamatan Century itu
dinilai tepat. Apakah ada kemungkinan bocornya dana talangan dari uang
rakyat untuk menyelematkan Bank Century yang jatuh ke tangan-tangan
koruptor, serta sejauh mana kebocoran itu bisa dikembalikan kepada
negara.
Dan Menurut pendapat saya tentang Century diatas bahwa kasus bank
Century ini telah memakan banyak uang negara, dan pengawasan dibidang
merger Century kuranglah aman, sehingga uang di century gampang sekali
terambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. maka kasus century
haruslah segera diselesaikan jangan dibiarkan saja, jika di biarkan saja
orang orang yang terlibat dikasus ini malah akan santai santai saja
berkeliaran dinegara ini bahkan akan berbuat seperti itu lagi.
Selasa, 28 Oktober 2014
Pendapat Tentang kasus Century
09.54
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar